Pro Kontra Pembajakan
Perusahaan software di luar negeri bisa berkoar-koar karena mengalami kerugian jutaan dollar akibat pembajakan ini. Namun "anjing menggonggong kafilah tetap berlalu". Pembajakan itu terus dan terus terjadi. Contohnya bisa dilihat dari maraknya toko-toko yang tampak bebas berjualan software palsu di sekitar kita.
Pembajakan memang salah alias melanggar hukum. UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 menyatakan "Pencipta memiliki Hak eksklusif termasuk hak untuk melarang siapa saja yang melawan hukum mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaan secara tanpa hak/ijin. Bahkan MUI juga telah berfatwa bahwa barang bajakan itu haram.
Tapi mengapa hal ini terus terjadi? Harga software asli yang mahal pastilah adalah penyebab terbesarnya. Kebutuhan akan software tertentu yang tidak disertai kemampuan finansial untuk membelinya membuat konsumen berusaha mencari-cari jalan keluar masalah tersebut. Membeli software palsu akhirnya jadi jawabannya. Hal ini didukung lagi oleh mudahnya memperoleh software-software tersebut.
1 comment:
lalu apakah kita akan trs sbg pembajak dok ya.. :D
kapan bayar dosanya.. :D
solusinya gemana dok..
Dani Iswara Weblog
Post a Comment